Polisi sat narkoba pesawaran tangkap pemilik Paket sabu

Sat Resnarkoba Polres Pesawaran bersama dengan sat reskrim polres pesawaran pada hari sabtu tgl 27 januari 2018 sekira jam 12.00 wib bertempat di desa negeri sakti kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran, telah berhasil menangkap tersangka melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.

Tersangka Solaiman34 th, lampung, islam, alamat Desa merak batin kecamatan natar kabupaten lampung selatan

Barang bukti yg berhasil disita ,satu buah rokok sampoerna mild satu) buah pipa kaca yg tedapat sabu sisa pakai

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di amankan di satresnarkoba polres pesawaran untuk di mintai keterangan.

Comments